A1. Apa Itu CPNI
Informasi Jaringan Kepemilikan Pelanggan (CPNI) adalah informasi tentang kuantitas, konfigurasi teknis, jenis, tujuan, lokasi, dan jumlah penggunaan layanan telekomunikasi pelanggan, dan informasi penagihan terkait yang tersedia bagi operator. Contohnya meliputi:
Nomor-nomor dipanggil
Waktu & durasi panggilan
Paket & fitur layanan
Tujuan & lokasi
Info penagihan terkait
Konfigurasi teknis
A2. Perlindungan CPNI
MCM membatasi akses ke CPNI kepada personel yang membutuhkannya untuk menjalankan tugasnya, melindunginya dengan pengamanan teknis dan administratif yang wajar, dan tidak menggunakan, mengungkapkan, atau mengizinkan akses ke CPNI kecuali diizinkan atau diwajibkan oleh hukum.
A3. Penggunaan CPNI
- MCM dapat menggunakan CPNI tanpa persetujuan pelanggan tambahan untuk menyediakan dan menagih layanan, melindungi dari penipuan, dan sebagaimana diizinkan oleh peraturan FCC.
- Untuk pemasaran layanan di luar hubungan layanan yang ada, MCM akan memperoleh persetujuan pelanggan yang diperlukan (opt-in atau opt-out sebagaimana berlaku) sebelum menggunakan CPNI.
A4. Otentikasi Pelanggan
Sebelum mengungkapkan detail panggilan atau CPNI lainnya, MCM mengautentikasi pelanggan tanpa bergantung pada informasi biografi atau akun yang tersedia — misalnya, melalui kata sandi, panggilan balik ke sejumlah catatan, atau portal yang diautentikasi.
A5. Pemberitahuan Perubahan Rekening
MCM memberi tahu pelanggan tentang perubahan akun seperti kata sandi, alamat catatan, atau perubahan kontak, dan memberi tahu penegak hukum dan pelanggan yang terkena dampak pelanggaran CPNI sebagaimana diwajibkan oleh aturan FCC dan hukum yang berlaku.
A6. Pelatihan dan Disiplin Karyawan
Personil dilatih tentang penggunaan CPNI yang diizinkan dan dikenakan tindakan disipliner jika tidak mematuhinya.
B. Sertifikasi CPNI Tahunan 47 CFR § 64.2009(e).
Tanggal diajukan
Paling lambat tanggal 1 Maret (untuk tahun kalender sebelumnya)
Perusahaan
Negara Saya Ponsel Pte Ltd
Formulir FCC 499 ID Pelapor
834713
Mengarsipkan berkas perkara
Dokumen EB 06-36
SAYA, [nama], [judul], menyatakan bahwa saya adalah pejabat perusahaan yang disebutkan di atas, dan bertindak sebagai agen perusahaan, bahwa saya mempunyai pengetahuan pribadi bahwa perusahaan telah menetapkan prosedur operasi yang memadai untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan CPNI Komisi (47 CFR § 64.2001 et seq.).
Sertifikasi ini dilampirkan dengan pernyataan yang menjelaskan bagaimana prosedur perusahaan memastikan kepatuhannya terhadap persyaratan (termasuk yang mewajibkan penerapan prosedur CPNI, pelatihan, pencatatan, dan tinjauan pengawasan) yang ditetapkan dalam pasal 64.2001 dst. peraturan Komisi.
Perusahaan [sudah/belum] tindakan yang diambil (proses hukum yang dilakukan atau petisi yang diajukan oleh perusahaan di komisi negara, sistem pengadilan, atau di Komisi terhadap pialang data) terhadap pialang data dalam satu tahun terakhir.
Perusahaan [sudah/belum] menerima keluhan pelanggan dalam satu tahun terakhir mengenai pelepasan CPNI tanpa izin.
Nama penandatangan
Selesaikan sebelum mengajukan
Judul penandatangan
Selesaikan sebelum mengajukan